Senin, 21 April 2008

Gerakan Mahasiswa-Rakyat Indonesia Tolak BHP Dideklarasikan

Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com
Makassar, Tribun - Sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar dan luar Sulawesi Selatan mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa-Rakyat Indonesia Tolak BHP (Komersialisasi Pendidikan) di Makassar, Selasa (18/3).
Gerakan ini menyatakan bersepakat menolak gagasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sedang dibahas di DPR RI.

Deklarasi gerakan tersebut digelar Kafe Bibliholic, Jl Perintis Kemerdekaan Km 9, Tamalanrea, Makassar. Selain BEM se-Makassar juga hadir perwakilan BEM asal Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah serta Bengkulu.

Di antaranya Ketua Majelis Tinggi Mahasiswa Unhalu La Ode Abdul Wahid dan Presiden BEM Bengkulu Dedy Hardiansyah. Dari Makassar hadir di antaranya Dewi dari Macom STMIK Dipanegara, Presiden BEM UNM Kurniawan Sabar dan Babrakamal dari LMND Makassar.

Selain itu juga hadir perwakilan dari Universitas Hasanuddin, Universitas Satria Makassar, BEM UKIP Makassar, AMPD Makassar, HMI MPO Makassar, Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas, dan sejumlah elemen organisasi rakyat seperti SRMK, FNPBI, dan PMKRI.

Para deklarator tersebut juga adalah peserta Workshop dan Seminar Pendidikan Nasional tentang BHP yang dilaksanakan Gerakan Rakyat Makassar (Geram) selama tiga hari di Baruga AP Pettarani, Kampus Unhas, 15-17 Maret 2008.

Menurut mereka RUU BHP tersebut dinilai cacat hukum secara hukum. Di antaranya bertentangan dengan Konvensi DUHAM. Kedua bertentangan kovenan internasional tentang ekososbud. Ketiga bertentangan dengan UUD 1945 aline keempat, pasal 31 ayat 1 dan empat.

"Kita mendukung dan menuntut pendidikan yang gratis namun berkualitas, ilmiah, demokratis, dan merakyat. Negara harus bertanggungjawab menyediakan pendidikan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia," tegas Dedy Ardiansyah, Presiden BEM Universitas Bengkulu. (*)

Tidak ada komentar: